Artikel

Beras Oplosan dan Beras Blending. Apakah Beda?

Makna kata oplosan menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah mencampur, hasil dari mencampur disebut oplosan atau campuran. Menurut laman Kompasiana, secara etimologi dalam perkembangannya, kata oplosan digunakan dalam konteks negatif. Terutama dalam pencampuran bahan yang tidak sesuai standar atau berbahaya. Sedangkan makna blending dalam bahasa Inggris berasal dari kata “blend” yang berarti mencampur atau menggabungkan sesuatu menjadi sesuatu yang harmonis. Secara etimologis makna blending memiliki konotasi positif karena dikaitan dengan inovasi.


Dalam dunia perdagangan beras, praktik pencampuran sering ditemui. Namun, tidak semua pencampuran beras dilakukan dengan niat dan cara yang sama. Istilah beras oplosan dan beras blending merujuk pada dua hal yang berbeda secara tujuan, metode, dan konsekuensi. Memahami perbedaan keduanya penting bagi konsumen dan pelaku usaha agar tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.

Beras oplosan adalah pencampuran dua atau lebih jenis beras dengan cara yang tidak jujur, biasanya untuk mengecoh konsumen demi keuntungan sepihak. Ciri-cirinya antara lain terdapat campuran beras kualitas rendah atau lama dengan beras baru atau premium, tekstur butiran tidak seragam, warna tidak merata, serta aroma yang aneh atau tidak wajar. Tujuan utama dari oplosan biasanya untuk menurunkan biaya produksi, namun tetap dijual dengan harga tinggi, sehingga merugikan konsumen dari sisi kualitas maupun nilai gizi.


Sebaliknya, beras blending adalah pencampuran beras dari varietas berbeda secara terencana dan transparan untuk menghasilkan nasi dengan karakteristik tertentu sesuai selera pasar, misalnya agar nasi lebih pulen, tidak cepat basi, atau memiliki aroma khas. Praktik ini sah dan lazim dilakukan oleh produsen profesional, terutama untuk menyesuaikan kebutuhan konsumen daerah tertentu. Beras blending biasanya tetap dijual dengan label yang jujur, bahkan dilengkapi deskripsi tentang komposisi campurannya.


Konsekuensi dari penggunaan beras oplosan bisa sangat merugikan. Selain merusak kepercayaan konsumen, oplosan juga bisa menimbulkan risiko kesehatan, terutama jika melibatkan beras yang sudah tidak layak konsumsi. Dari sisi hukum, praktik ini bisa dikenai sanksi karena termasuk dalam bentuk penipuan konsumen. Di sisi lain, beras blending jika dilakukan dengan benar dan jujur justru memberikan nilai tambah bagi produk dan memperluas pasar.


Mencampur beras dengan karakter berbeda memang dapat dilakukan untuk memenuhi preferensi konsumen, namun etika dan kejujuran harus menjadi landasan utamanya. Selama pencampuran dilakukan secara terbuka dan mengutamakan mutu, maka hal itu bisa menjadi inovasi produk. Sebaliknya, jika pencampuran hanya bertujuan menutupi kualitas buruk, maka itu adalah bentuk kecurangan yang patut dihindari. (berasgarut.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

logo-04.svg

Berdiri sejak tahun 1988 berfokus memproduksi beras berkualitas khas Garut

Customer Support

+62 813-2140-5678

Hubungi Kami

Segera Nikmati Kelezatan Nasi Mekar dan Segar di Meja Makan Anda
Copyright © 2023 KS Group, All rights reserved